Contoh Surat Permohonan Izin Belajar

Contoh Surat Permohonan Izin Belajar - Kali ini saya berikan contoh surat untuk PNS atau pegawai yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi misalnya dari S1 ke S2 atau dari S2 ke S3. Surat izin belajar ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan karena yang berssangkutan bekerja pada Instasi Sekolah maka surat ditujukan kepada kepala dinas pendidikan yang lebih tinggi yaitu tingkat Kabupaten.

Berikut contoh Surat Permohonan Izin Belajar


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KOPS SURAT
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nomor             : 421.3/      /SMA.03/Disdik/2014
Kepada :
Lampiran         : -
Yth. Kepala Dinas Pendidikan
Perihal             : Permohonan Izin Belajar
Kabupaten Majalengka           

di

Majalengka

Kepala SMA Negeri 1 Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka dengan ini menerangkan :


Nama
: ……………………………………………
NIP
: ……………………………………………
Tempat, Tanggal Lahir
: ……………………………………………
Pendidikan Terakhir
: ……………………………………………
NUPTK
: ……………………………………………
Tempat Tugas
: ……………………………………………


Nama tersebut diatas di izinkan untuk melanjutkan kuliah ke jenjang Program Pasca Sarjana ( S2 ) di
Universitas Kuningan (UNIKU) Program Pendidikan Ekonomi dengan catatan sebagai berikut :
  1. Tidak mengganggu tugas pokok di SMA Negeri 1 Rajagaluh
  2. Sanggup menyelesaikan program Pasca Sarjana  (S2)
  3. Tidak menuntut biaya pendidikan dari sekolah  

Demikian permohonan izin belajar kami buat, atas perhatian dan izinya kami haturkan terimakasih.


Rajagaluh, 06 Februari 2014
Kepala SMA Negeri 1 Rajagaluh,



___________________________
Pembina Utama Muda
NIP.
Share on Google Plus

About Yatna Supriyatna

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar