Contoh Surat Hibah Tanah |
SURAT HIBAH
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. N a m a : MIRANDA
Tempat/Tgl. Lahir : Majalengka, 1 Januari 1965
Pekerjaan : Petani
Alamat : Dusun Muara Desa Leuwikujang
Selanjutnya disebut pihak pertama ( I ) Ibu Kandung
2. N a m a : MAYA SARI
Tempat/Tgl. Lahir : Majalengka, 10 Februari 1988
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Dusun Majapahit Desa Leuwikujang
Selanjutnya disebut pihak kedua ( II ) Anak Kandung
N a m a : JUHADI MARTADINATA
Tempat/Tgl. Lahir : Majalengka, 8 Agusus 1995
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Dusun Baru Desa Nanggerang Kec. Leuwimunding
Selanjutnya disebut pihak kedua ( II ) Anak Kandung
Saya atas nama Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah lahan perumahan kepada Pihak Kedua dengan Sertifikat Hak Milik nomor : ........ atas nama MIRANDA yang terletak di wilayah Dusun Majapahit Desa Leuwikujang Kec. Leuwimunding Kab. Majalengka.
Selanjutnya tanah tersebut selama saya kuasai tidak pernah terjadi persengketaan / dugugat oleh pihak lain, maka mulai tanggal surat ini dibuat tanah tersebut syah menjadi sepenuhnya hak milik Pihak Kedua ( II ).
Demikian Surat Hibah ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan surat ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Majalengka, 08 Agustus 2015
Pihak Kedua ( II ) Pihak Pertama ( I )
MIRANDA MAYASARI JUHADI MATRDINATA
Saksi-Saksi :
1. Wulansari ( ........................................... )
Diketahui Oleh ;
KEPALA DESA LEUWIKUJANG
LEUWIMUNDING
JUHAENI
Contoh Surat Hibah Tanah.docx | Open File: Ms. Word | File Type: Doc |Size: 14 KB | Download
Berikut kami uraikan syarat dan tata cara hibah berdasarkan KUHPerdata:
- Pemberi hibah harus sudah dewasa, yakni cakap menurut hukum, kecuali dalam hak yang ditetapkan dalam bab ke tujuh dari buku ke satu KUH Perdata (Pasal 1677 KUHPerdata)
- Suatu hibah harus dilakukan dengan suatu akta notaris yang aslinya disimpan oleh notaris (Pasal 1682 KUHPerdata)
- Suatu hibah mengikat si penghibah atau menerbitkan suatu akibat mulai dari penghibahan dengan kata-kata yang tegas yang diterima oleh si penerima hibah (Pasal 1683 KUHPerdata)
- Penghibahan kepada orang yang belum dewasa yang berada di bawah kekuasaan orang tua harus diterima oleh orang yang melakukan kekuasaan orang tua (Pasal 1685 KUHPerdata)
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1) PP 24/1997:
“Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Kemudian, berdasarkan Pasal 38 ayat (1) PP 24/1997, pembuatan akta dihadiri oleh para pihak yang melakukan perbuatan hukum yang bersangkutan dan disaksikan oleh sekurang kurangnya 2 (dua) orang saksi yang memenuhi syarat untuk bertindak sebagai saksi dalam perbuatan hukum itu.
Demikian contoh surat hibah tanah semoga bermanfaat.
Mau tanyak ni bg.
BalasHapusSaya kan ada beli sebidang tanah,trus saya mau balik nama dengan atas nama saya sendiri.yang jadi pertanyaan saya,kenapa kok surat yang saya terima surat penyerahan hak dengan cara ganti rugi.bukan kah seharus nya akte tanah dari camat? Terimakasih bg sebelum nya.
adeck. itu jga bisa, baik ganti rugi, maupun dari camat, karna semua nya punya kekuatan hukum yang sama
Hapusmaaf mas mau tanya : kalau hanya sebaian tanah untuk dijadikan jalan umum itu bisa dikatakan hibah atau apa? lalu kalau bikin pernyataan nya bagaimana? tolong saya kirimi contoh nya. trimakasih.
BalasHapusMau tanya Bang....
BalasHapusDalam wktu dekat saya akan dilimpahkan sebidang tanah oleh org tua saya, dengan ukuran 50x80, berdasarkan segel.
Pertanyaan saya:
1. Apakah hanya berdasarkn segel, pelimpahan bisa dilakukan?
2. Dokumen apa saja yg harus dipersiapkan sebelum pelimpahan?
3.bisakah jika isi didlm surat pelimpahan tsb ukurannya tidak sesuai dgn segel (hanya 35x45)?
4. Pada segel dari ukuran panjang 80, berkurang 35 karena tumpang tindih dengn org lain, bagaimana agar kami tatap bisa menguasai panjang yg 35 tadi?
Sekian pertanyaan saya, maaf saya sangat belum paham permasalahan tanah, mohon bantuannya, terima kasih...
Apakah balik nama setifikat buat istri harus ada surat hibah karna itu warus
HapusMantap
BalasHapusMantap
BalasHapusTerima kasih sudah berbagi info suratnya.
BalasHapusTerima kasih sudah berbagi info suratnya.
BalasHapusAssalaamu'alaikum wr wb.
BalasHapusSebelum saya bertanya,saya mau cerita tentang permasalahannya dulu.
saya punya kakak perempuan dan punya 2 org anak,tapi kedua anak kakak saya ini perempuan.Kemudian kakak saya ingin menghibahkan sebagian tanah miliknya kepada cucu-cucunya.Kemudian kakak saya membuat surat hibah dan sudah ditandatangani oleh kakak saya dan 2 org saksi.Pada waktu ingin minta tanda tangan ketua RT surat tersebut ditolak dengan alasan tidak tercantum nama saya,karena saya saudara laki-laki yang dianggap sebagai salah satu waris/asbah.
Yang ingin saya tanyakan;
Apakah memang harus seperti itu? jika memang seperti itu,saya mohon teman-teman ada yang berkenan membuatkan contohnya.
Sebelumnya saya ucapkan terimakasih.
Apakah bisa sertifikat rumah atas nama ayah sy (sudah almarhum) dibalik nama atas nama sy...sy mempunyai 4 saudara kandung & 4 saudara kandung sy jg sudah punya rumah, tapi msh atas nama ayah sy juga
BalasHapusBisa dengan mendapat persetujuan dari saudara saudara/ahli waris
HapusMau tanayak nih.
HapusAyah sy telah meninggal 7 thn yg lalu.
Kemudian dulu nya ibu sy telah bercerai dgn ayah saya.
Dan tanah yg saya buat rumah blom lah atas nama ayah saya. Masih atas nama pembelian kakek saya dulu nya.
Tanah itu tdk ada sengketa atau tuntutan dr kluarga alm.ayah saya.
Nah masalah muncul saat ini sy mau buat surat tanah atau sertifikat.
Masalah dan pertanyaan saya pada siapa saya akan meminta surat hibah nya?
Mau tanayak nih.
HapusAyah sy telah meninggal 7 thn yg lalu.
Kemudian dulu nya ibu sy telah bercerai dgn ayah saya.
Dan tanah yg saya buat rumah blom lah atas nama ayah saya. Masih atas nama pembelian kakek saya dulu nya.
Tanah itu tdk ada sengketa atau tuntutan dr kluarga alm.ayah saya.
Nah masalah muncul saat ini sy mau buat surat tanah atau sertifikat.
Masalah dan pertanyaan saya pada siapa saya akan meminta surat hibah nya?
Kalau mau biat surat hibah untuk sekolah bagaimana ya
BalasHapusPak apakah benar akta hibah sama dengan akta jual beli bagai mana hukum nya mohon arahan nya
BalasHapus" mohon bantuannya pak
BalasHapusGimana cara konsep surat hibah peralihan tanah dari orang tua ke anak sementara orang tua kami sudah meninggal waris berjumlah 3 orang
Mohon maaf,,, gimana formatnya jika hibah untuk sebuah yayasan
BalasHapussaya mau tax gimana cara membuat surat keterangan hiba tanah dari orang tua yang sudah meninggal ke anaknya
BalasHapusSaya mau bertanya tanah kakek saya di mafiakan oleh orang kelurahan tetapi dya membuat surat secara sepihak dya smpat pinjam surat dasar kakek saya apakah kasus ini masi bisa di gugat
BalasHapusSebelumnya saya mohon m,f n terimakasih atas pencerahan yg nantinya BPK akan berikan KPD saya.
BalasHapusSebelum bapak saya meninggal bapak nikah lagi setelah ibu kandungku meninggal. Didalam pernikahan di dngn ibu tiri saya. Di karunianilah 2 anak perempuan dan hanya sayalah anak laki² almarhum bapak.pertanyaan saya... Bagaimanakah cara saya membagi harta benda peninggalan almarhum orang tua saya,apakah 2 adik perempuan saya juga sya kasih walaupun slma pernikahan BPK dgn ibu tiri saya tidak ada aset pembelian.trimakasi